Pengertian Etika
Kali ini saya akan membahas mengenai
etika, apa itu etika, seperti apa macam-macamnya, dan bagaimana etika itu
secara umum dan penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu kita ketahui seperti apa mulanya
kata etika itu berasal. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan"). Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan
refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak
jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap
kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah
etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah
laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga
tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika
melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama:
1. Meta-etika (studi
konsep etika),
2. Etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan
3. Etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Selain terdiri dari tiga bagian
utama, etika juga terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
1. Etika
Filosofis
Etika filosofis secara harfiah
dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau
berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika
termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita
harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua
sifat etika :
a. Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu
yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian,
filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di
balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya
berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya
tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Praktis Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
2. Etika
Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat
berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik
agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara
umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika
secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen,
misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta
memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang
Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai
etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki
objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan
tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang
seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak
Allah.
Setiap
agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini
dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang
satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika
teologisnya.
Relasi Etika Filosofis dan Etika
Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi
etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah
pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan
mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
1. Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430)
yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi
dan memperbaiki etika filosofis.
2. Sintesis
Thomas Aquinas (1225-1274) yang
menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua
jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu
entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang
bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat
khusus.
3. Diaparalelisme
F.E.D. Schleiermacher (1768-1834)
yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang
sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang
sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di
atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat
dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika
teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga
sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika
teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir,
terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya
telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan
perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan
dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap
dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan
yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu
manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
Ringkasnya dibagi sebagai
berikut :
1.
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu
yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia
2.
TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk
mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua
manusia dalam ruang dan waktu tertentu
3.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu
hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang,
atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
4.
PENGERTIAN BURUK
Segala
yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan
norma-norma masyarakat yang berlaku
5.
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun
yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik
(Code of conduct) profesi adalah:
a. Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
b. Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
c. Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu
d. Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
e. Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
f. Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Referensi
[K.
Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 25.]
[Eka
Darmaputera. 1987. Etika Sederhana Untuk Semua: Perkenalan Pertama. Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 94.]
Komentar
Posting Komentar