ETIKA
A.
Pengertian
Etika
Kali ini saya akan membahas mengenai
etika, apa itu etika, seperti apa macam-macamnya, dan bagaimana etika itu
secara umum dan penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu kita ketahui seperti apa
mulanya kata etika itu berasal. Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan"). Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap
kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah
etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah
laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga
tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika
melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama:
1. Meta-etika (studi
konsep etika),
2. Etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan
3. Etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Selain terdiri dari tiga bagian
utama, etika juga terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
1. Etika
Filosofis
Etika filosofis secara harfiah
dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau
berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika
termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita
harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua
sifat etika :
a. Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu
yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian,
filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di
balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya
berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya
tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Praktis Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
2. Etika
Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat
berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik
agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara
umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika
secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen,
misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta
memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang
Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai
etika transenden dan etika teosentris. Etika
teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum,
yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit
berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik
atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap
agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini
dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang
satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika
teologisnya.
Relasi Etika Filosofis dan Etika
Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi
etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah
pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan
mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
1. Revisionisme
Tanggapan ini berasal
dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis
bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
2. Sintesis
Thomas Aquinas (1225-1274) yang
menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua
jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu
entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang
bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat
khusus.
3. Diaparalelisme
F.E.D.
Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika
filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan
seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di
atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat
dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika
teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga
sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika
teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir,
terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya
telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan
perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan
dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap
dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan
yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu
manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
B.
Hubungan
Antara Etika dan Moral
Dilihat dari pengertian etika diatas, etika hampir sama
dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang
berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Arti secara harafiah yaitu etika dan
moralitas sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup
baik sebagai manusia yang telah di institusionalisasikan dalam sebuah adat
kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang
dalam kurun waktu yang lama sebagaimana baiknya sebuah kebiasaan. Etika dan
moralitas memberi petunjuk konkret tentang bagaimana manusia harus hidup secara
baik sebagai manusia begitu saja, kendati petunjuk konkret itu bisa disalurkan
melalui dan bersumber dari agama dan kebudayaan tertentu.
C.
TUJUAN
KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang
dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini
disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi
tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi adalah:
a.
Standar-standar etika menjelaskan dan
menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya
b.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
c.
Standar-standar etika membiarkan profesi
menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
d.
Standar-standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar
etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode
etik) profesi dalam pelayanannya
e.
Standar-standar etika merupakan dasar
untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
f.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi
adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya
Referensi
[K.
Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 25.]
[Eka
Darmaputera. 1987. Etika Sederhana Untuk Semua: Perkenalan Pertama. Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 94.]
Komentar
Posting Komentar