Adat Istiadat di Suatu Daerah
Nama : Kresna
Adhi Prawira
Kelas : 1IC02
NPM : 25414909
PENDAHULUAN
Adat istiadat merupakan aturan tingkah laku yang dianut secara turun temurun
dan berlaku sejak lama. Adat istiadat termasuk aturan yang sifatnya ketat dan
mengikat. Adat istiadat yang diakui dan ditaati oleh masyarakat sejak
beradab-abad yang lalu dapat menjadi hukum yang tidak tertulis yang disebut
sebagai hukum adat. Hukum adat di Indonesia adalah hukum yang tidak tertulis
yang berlaku bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Adat istiadat memuat
empat unsur yaitu nilai-nilai budaya, sistem norma, sistem hukum dan
aturan-aturan khusus. Nilai-nilai budaya merupakan gagasan-gagasan mengenai
hal-hal yang dipandang paling bernilai oleh suatu masyarakat.
PEMBAHASAN
Adat Istiadat Pernikahan di Jawa Tengah
Budaya tanah Jawa masih menyimpan sejuta
keindahan dan keagungan yang tetap dipegang teguh oleh masyarakatnya. Hal ini
bisa dilihat dalam upacara pernikahan yang penuh makna dan unik. Beragam
tradisi dan tata cara pernikahan menjadi bagian dari adat masing-masing
wilayah. Berikut prosesi pernikahan adat yang umum dilakukan oleh masyarakat
Jawa Tengah dan sekitarnya, yang kami paparkan dalam 5 babak.
1. Babak
I (Pembicaraan)
Tahapan
ini intinya mencakup tahap pembicaraan pertama sampai tingkat melamar.
a. Congkog
Seorang perwakilan/duta diutus
untuk menanyakan dan mencari informasi tentang kondisi dan situasi calon besan
yang putrinya akan dilamar. Tugas duta yang utama ialah menanyakan status calon
mempelai perempuan, masih sendiri atau sudah ada pihak yang mengikat.
b. Salar
Jawaban pada acara Congkog akan
ditanyakan pada acara Salar yang dilaksanakan oleh seorang duta, baik oleh duta
yang pertama atau orang lain.
c.
Nontoni
Setelah lampu hijau diberikan oleh
calon besan kepada calon mempelai pria, maka orang tua, keluarga besar beserta
calon mempelai pria datang berkunjung ke rumah calon mempelai wanita untuk
saling "dipertontonkan". Dalam kesempatan ini orang tua dapat membaca
kepribadian, bentuk fisik, raut muka, gerak-gerik dan hal lainnya dari si calon
menantu.
d. Nglamar
Utusan dari orangtua calon mempelai
pria datang melamar pada hari yang telah ditetapkan. Biasanya sekaligus
menentukan waktu hari pernikahan dan kapan dilakukan rangkaian upacara
pernikahan.
2. Babak
II (Tahap Kesaksian)
Setelah
melalui tahapan pembicaraan, dilaksanakanlah peneguhan pembicaraan yang
disaksikan pihak ketiga, seperti kerabat, tetangga, atau sesepuh.
a. Srah-srahan
Penyerahan seperangkat perlengkapan
sarana untuk melancarkan pelaksanaan acara hingga acara selesai dengan
barang-barang yang masing-masing mempunyai arti dan makna mendalam di luar dari
materinya sendiri, yaitu berupa cincin, seperangkat busana wanita, perhiasan,
makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih, dan uang.
b. Peningsetan
Lambang kuatnya ikatan pembicaraan
untuk mewujudkan dua kesatuan ditandai dengan tukar cincin oleh kedua calon
mempelai.
c.
Asok Tukon
Penyerahan dana berupa sejumlah
uang untuk membantu meringankan keluarga pengantin wanita.
d.
Paseksen
Yaitu proses permohonan doa restu
dan yang menjadi saksi acara ini adalah mereka yang hadir. Selain itu, juga ada
pihak yang ditunjuk menjadi saksi secara khusus yang mendapat ucapan terima
kasih yang dinamakan Tembaga Miring (berupa uang dari pihak calon
besan)
e.
Gethok Dina
Penentuan hari ijab kabul dan
resepsi. Biasanya melibatkan seseorang yang ahli dalam memperhitungkan hari,
tanggal, dan bulan yang baik atau kesepakatan dari kedua belah pihak saja.
3. Babak
III (Tahap Siaga)
Pembentukan
panitia dan pelaksana kegiatan yang melibatkan para sesepuh atau sanak saudara.
a. Sedhahan
Mencakup pembuatan hingga pembagian
surat undangan.
b.
Kumbakarnan
Pertemuan untuk membentuk panitia
hajatan dengan mengundang sanak saudara, keluarga, tetangga, dan kenalan.
Termasuk membicarakan rincian program kerja untuk panitia dan para pelaksana.
c.
Jenggolan atau Jonggolan
Calon mempelai melapor ke KUA. Tata
cara ini sering disebut tandhakan atau tandhan, artinya
memberitahukan dan melaporkan pada pihak kantor pencatatan sipil bahwa akan ada
hajatan pernikahan yang dilanjutkan dengan pembekalan pernikahan.
4. Babak
IV (Tahapan Rangkaian Upacara)
Biasanya
sehari sebelum pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua wanita
dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan), Yang terdiri dari pohon pisang, buah
pisang, tebu, buah kelapa dan daun beringin yang memiliki arti agar Pasangan
pengantin akan hidup baik dan bahagia dimana saja. Pasangan pengantin saling
cinta satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka. Dekorasi yang lain yang
disiapkan adalah kembang mayang, yaitu suatu karangan bunga yang terdiri dari
sebatang pohon pisang dan daun pohon kelapa.
a. Pasang Tratag dan Tarub
Merupakan tanda resmi bahwa akan
ada hajatan mantu pada masyarakat. Tarub berarti hiasan dari janur
kuning atau daun kelapa muda yang disuwir-suwir (disobek-sobek) dan dipasang di
sisi tratag serta ditempelkan pada pintu gerbang tempat resepsi agar
terlihat meriah. Bila ingin dilengkapi, boleh dilanjutkan dengan uba rambe selamatan
dengan sajian makanan nasi uduk, nasi asahan, nasi golong, kolak ketan, dan
apem.
b. Kembar
Mayang
Sering disebut Sekar Kalpataru
Dewandaru, lambang kebahagiaan dan keselamatan. Benda ini biasa menghiasi
panti/ asasana wiwara yang digunakan dalam acara panebusing
kembar mayang dan upacara panggih. Bila acara sudah selesai, kembar
mayang akan dibuang di perempatan jalan, sungai, atau laut agar kedua mempelai
selalu ingat asal muasalnya.
c. Pasang
Tuwuhan (Pasren)
Tuwuhan atau tumbuh-tumbuhan yang
melambangkan isi alam semesta dan memiliki makna tersendiri dalam budaya Jawa
dipasang di pintu masuk tempat duduk pengantin atau tempat pernikahan.
d.
Siraman
Upacara Siraman mengandung arti
memandikan calon pengantin yang disertai dengan niat membersihkan diri agar
menjadi bersih dan suci lahir dan batin. Tahapan-tahapannya antara lain; calon
mempelai mohon doa restu kedua orangtuanya, lalu mereka (calon mempelai pria
dan wanita) duduk di tikar pandan, kemudian disiram oleh pinisepuh,
orangtua, dan orang lain yang ditunjuk. Terakhir, calon mempelai disiram air
kendi oleh bapak ibunya sambil berkata "Niat Ingsun ora mecah kendi
nanging mecah pamore anakku wadon" dan kendi kosongnya dipecahkan ke
lantai.
e. Adol
Dhawet (Jual dawet)
Usai siraman, dilakukan acara jual
dawet. Penjualnya adalah ibu calon pengantin wanita yang dipayungi oleh
ayah calon pengantin wanita. Pembelinya yaitu para tamu yang hadir, yang
menggunakan pecahan genting sebagai uang.
f. Paes
Upacara menghilangkan rambut halus
yang tumbuh di sekitar dahi agar tampak bersih dan wajahnya bercahaya, kemudian
merias wajah calon pengantin. Paes sendiri menyimbolkan harapan kedudukan yang
luhur diapit lambing bapak ibu dan keturunan.
g.
Midodareni
Upacara Midodaren berarti
menjadikan sang pengantin perempuan secantik Dewi Widodari. Orangtua pengantin
perempuan akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia
akan menjadi tanggung jawab sang suami.
h. Selametan
Berdoa bersama untuk memohon berkah
keselamatan menyongsong pelaksanaan ijab kabul dan akad nikah.
i.
Nyantri atau Nyatrik
Upacara penyerahan dan penerimaan
dengan ditandai datangnya calon pengantin pria berserta pengiringnya. Dalam
acara ini calon pengantin pria mohon diijabkan. Atau kalau acara ijab diadakan
besok, kesempatan ini dimanfaatkan sebagai pertemuan perkenalan dengan sanak
saudara terdekat di tempat mempelai pria. Bila ada kakak perempuan yang
dilangkahi, acara penting lainnya yaitu pemberian restu dan hadiah yang
disesuaikan kemampuan mempelai dalam Plangkahan.
5. V (Puncak dari rangkaian Acara)
a. Upacara
Ijab
Sebagai prosesi pertama pada puncak
acara ini adalah pelaksanaan ijab yang melibatkan pihak penghulu dari KUA.
Setelah acara ini berjalan dengan lancar dan dianggap sah, maka kedua mempelai
resmi menjadi suami istri.
b. Upacara
Panggih
Setelah upacara ijab selesai,
kemudian dilanjutkan dengan upacara panggih yang meliputi:
a.
Liron kembar mayang atau saling
menukar kembang mayang dengan makna dan tujuan bersatunya cipta, rasa, dan
karsa demi kebahagiaan dan keselamatan.
b.
Gantal atau lempar sirih dengan
harapan semoga semua godaan hilang terkena lemparan itu.
c.
Ngidak endhog atau pengantin pria
menginjak telur ayam kemudian dibersihkan atau dicuci kakinya oleh pengantin
wanita sebagai simbol seksual kedua pengantin sudah pecah pamornya.
d.
Minum air degan (air buah kelapa) yang
menjadi lambang air suci, air hidup, air mani dan dilanjutkan dengan di-kepyok
bunga warna-warni dengan harapan keluarga mereka dapat berkembang
segala-segalanya dan bahagia lahir batin.
e.
Masuk ke pasangan bermakna pengantin
menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.
f.
Sindur yaitu menyampirkan kain
(sindur) ke pundak pengantin dan menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan
dengan harapan keduanya pantang menyerah dan siap menghadapi tantangan hidup.
g.
Setelah upacara panggih, kedua mempelai
diantar duduk di sasana riengga. Setelah itu, acara pun dilanjutkan.
h.
Timbangan atau kedua pengantin
duduk di pangkuan ayah pengantin wanita sebagai simbol sang ayah mengukur
keseimbangan masing-masing pengantin.
i.
Kacar-kucur dijalankan dengan cara
pengantin pria mengucurkan penghasilan kepada pengantin perempuan berupa uang
receh beserta kelengkapannya. Simbol bahwa kaum pria bertanggung jawab memberi
nafkah kepada keluarga.
j.
Dulangan atau kedua pengantin
saling menyuapi. Mengandung kiasan laku perpaduan kasih pasangan laki-laki dan
perempuan (simbol seksual). Ada juga yang memaknai lain, yaitu tutur adilinuwih
(seribu nasihat yang adiluhung) dilambangkan dengan sembilan tumpeng.
c. Upacara
Babak Kawah
Upacara ini khusus untuk keluarga
yang baru pertama kali hajatan mantu putri sulung. Ditandai dengan membagi
harta benda seperti uang receh, beras kuning, umbi-umbian dan lain-lain.
d. Tumplek
Punjen
Numplak artinya menumpahkan, punjen
artinya berbeda beban di atas bahu. Makna dari Tumplek Punjen yaitu lepas sudah
semua darma orangtua kepada anak. Tata cara ini dilaksanakan bagi orang yang
tidak akan bermenantu lagi atau semua anaknya sudah menikah.
e. Sungkeman
sebagai ungkapan bakti kepada orang
tua serta mohon doa restu.
f. Kirab
adalah istilah yang digunakan untuk
menggambarkan saat pengantin berdua meninggalkan tempat duduknya untuk berganti
busana.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar